Invalid Date
Dilihat 151 kali
Pemerintah Desa Putik Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat. Penyaluran tahap 10 tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2024 bertempat di Kantor Desa Putik.
BLT Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang digulirkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bantuan ini disalurkan kepada 41 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong keluarga miskin ekstrem atau keluarga yang terdampak pandemi COVID-19.Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 10 di Desa Putik ini berjalan lancar dan tertib.
Kepala Desa Putik, dalam berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat serta dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti sembako, biaya pendidikan anak, atau untuk modal usaha," pesan Kepala Desa. Beliau juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit. Dengan adanya BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Putik dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Penulis: Super
Bagikan:
Desa Putik
Kecamatan Palmatak
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini