Logo

Desa Putik

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA DESA PUTIK DENGAN PT. DIGITAL DESA INDONESIA TENTANG "DIGITALISASI LAYANAN DESA"

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA DESA PUTIK DENGAN PT. DIGITAL DESA INDONESIA TENTANG "DIGITALISASI LAYANAN DESA"

Invalid Date

Ditulis oleh Super

Dilihat 229 kali

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA DESA PUTIK DENGAN PT. DIGITAL DESA INDONESIA TENTANG "DIGITALISASI LAYANAN DESA"

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa Putik dengan PT. Digital Desa IndonesiaPerjanjian Kerja sama dalam rangka melaksanakan pelayanan berbasis Digital dilingkungan Pemerintahan Desa Putik. Senin (12 Agustus 2024) di Gedung Penang Bistro-Kebon Sirin, Jakarta Pusat.

saat penandatanganan PKS tersebut, hadir Langsung Kepala Desa Putik (Azman) bersama sekretaris Desa (Super) dan Direktur PT. Digital Desa Indonesia (Sidik Permana) beserta jajaran,

Kepala Desa Putik, saat pelalksanaan penandatanganan menyampaikan, " Layanan ini dimaksud agar pemerintah Desa dapat mengoptimalkan Pelayanan kepada Masyarakat". Beliau juga menambahkan bahwa desa sudah saatnya menggunakan sistem Digital " desa tidak hanya terus-menerus memberikan layanan secara offline namun sudah saatnya sistem Digital (online)", imbuhnya. 

Direktur PT.  Digital Desa Indonesia (Sidik Permana) menyampaikan terimakasih tehadap yang dilakukan Kepala Desa Putik dan berharap agar desa-desa lain di Anambas dapat melakukan hal yang sama demi kemajuan Desa, " saya sangat berterimakasih atas kerja sama yang tetjalin dan semoga desa lain di kabupaten bapak mengikutinya dalam rangkat kita memajukan Desa" 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Putik

Kecamatan Palmatak

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia