Invalid Date
Dilihat 715 kali
Kepala Desa Putik (Azman) bersama Kades Batu Belah (Baban), PAW Kades Matak (Roni Ahmad ) dan Kades Piasan (Zainal Aripin) Menerima Piagam Penghargaan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Senin, 24 Juni 2024) dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
sebelumnya Desa Putik, Desa Matak, Desa Batu belah dan Desa Piasan mewakili masing-masing Kecamatan pada lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024. Desa Putik sendiri telah dikunjungi oleh TIM Penilai Lomba Desa untuk mengecek Dokumen Pemerintahan, Kewilayahan, Kemasyarakatan dan Dokumen pendukung lainya pada tanggal 27 Mei 2024. Adapun Desa Batu Belah Tanggal 28, Desa Matak Tanggal 29 dan Desa Piasan Tanggal 30 Mei 2024.
setelah Tim Penilaian Turun dan melaksanakan penilaian, tepat pada tanggal 6 juni 2024 Desa Putik ditetapkan sebagai Juara 1 dengan Nilai 84 pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas dengan SK BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 454 TAHUN 2024 TENTANG PEMENANG LOMBA DESA DAN KELURAHAN TINGKAT KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2024, disusul Desa MatakJuara II dengan Nilai 83, Desa Batu Belah Juara III dengan Nilai 75 dan Desa Piasan Juara IV dengan nilai 62.
Penyerahan Piagam Penghargaan ini bertepatan dengan Upacara Memperingati Hari Jadi Ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Abdul Haris) pada pidatonya menyampaikan Ucapan terimakasih, Apresiasi terhadap Desa Desa yang telah berkontribusi kepada Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas dan beliau berpesan agar meningkatkan Prestasi yang lebih baik lagi.
Bagikan:
Desa Putik
Kecamatan Palmatak
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini