
Invalid Date
Dilihat 91 kali

Putik, 12 Agustus 2026 – Kepala Desa Putik, Azman, menghadiri kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 62 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan berlangsung pada 10–12 Agustus 2026 di Aston Batam Hotel & Residences, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Program ini merupakan bagian dari Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Putik hadir dengan membawa persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen sebagai bagian dari proses finalisasi dan penandatanganan PKS.
Revitalisasi ini diperuntukkan bagi PAUD Mutiara Desa Putik, yang selama ini masih menumpang di gedung Taman Kanak-Kanak (TK). Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa Putik dalam upaya menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak usia dini. Adapun fasilitas yang diusulkan meliputi dua ruang belajar, ruang kantor, MCK, paving block, ruang bermain, pagar, serta kanopi. Penyediaan fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses tumbuh kembang anak.
Keikutsertaan Kepala Desa Putik dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Putik untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini. Melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, Program Revitalisasi PAUD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi PAUD Mutiara serta masyarakat Desa Putik.
Sistem pembangunan PAUD ini akan dilaksanakan secara swakelola, sehingga diharapkan dapat merekrut tenaga kerja lokal dan mendorong perputaran ekonomi di Desa Putik. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Putik berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di desa, dimulai dari penyediaan lingkungan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi generasi penerus.
Bagikan:

Desa Putik
Kecamatan Palmatak
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini