Invalid Date
Dilihat 381 kali
Kepala Desa Putik (Azman) menerima Piagam Penghargaan Desa Terbaik Kedua atas Fokus Penggunaan Dana Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas (Abul Haris, SH.MH) bertempat di Aula Lt. 3 Kantor Bupati. (Rabu, 26 Juni 2024)
Piagam Penghargaan tersebut diberikan kepada 3 Desa dengan penganggaran Program Pencegahan dan Penurunan Stunting tertinggi dari 52 desa se-Kabupaten Anambas. Desa Putik berada pada urutan kudua dengan jumlah penganggaran sebesar Rp. 534.378.739,-, selisih 5 Jutaan dari Desa Ladan pada urutan Pertama,
Penganggaran Program Pencegahan dan Penurunan Stunting ini sesuai dengan amanat PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024, setidaknya ada 4 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 1. penanganan kemiskinan ekstrem; 2. program ketahanan pangan dan hewani; 3. program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau 4.program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Rapat Kerja Rencana Aksi, Evaluasi dan Sinkronisasi Anggaran Dana Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Bagikan:
Desa Putik
Kecamatan Palmatak
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini