
Invalid Date
Dilihat 151 kali

Pemerintah Desa Putik memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Putik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam rangka pelaksanaan evaluasi, pembinaan, serta pendataan dan pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesma.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Putik menyediakan fasilitas berupa aula sebagai lokasi kegiatan guna mendukung kelancaran acara. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BUMDesa.
Melalui kegiatan ini, peserta melakukan pengisian data pemeringkatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, transparansi, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa ke arah yang lebih baik.
Pemerintah Desa Putik menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap hasil dari pemeringkatan tersebut dapat menjadi dasar dalam pembinaan dan pengembangan BUMDesa ke depannya.

Bagikan:

Desa Putik
Kecamatan Palmatak
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini